Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bawa Kabur Truk Majikan, Sopir Asal Bekasi Ditangkap Polisi

×

Bawa Kabur Truk Majikan, Sopir Asal Bekasi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial FI yang berprofesi sebagai Sopir ditangkap polisi usai membawa kabur mobil truk milik majikannnya di Desa Sindangjaya Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/3/2025) lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku FI diamankan saat membawa kabur mobil truk milik korban ke wilayah Cirebon.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku ini kan pernah bekerja di kantor tersebut ya sebagai sopir harian lepas, jadi dia kemudian menduplikasi kunci dan akhirnya dia ketika ada kesempatan kemudian dia membawa kabur truknya tersebut,” kata Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 Maret 2025.

Saat polisi melakukan pengejaran, pelaku FI hendak menjual mobil milik korban. Namun, upaya pelaku akhirnya bisa digagalkan oleh kepolisian

“Rencananya akan dijual, bisa ke Cirebon bisa keluar pulau. Namun karena baru sampai perjalanan di Cerebon kemudian sudah kami tangkap, (3:15) akhirnya upaya dari pelaku untuk menjual atau menghilangkan truk ini tidak berhasil,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, FI baru satu kali melakukan aksi pencurian. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan ini baru satu kali ya, bukan residivis,” tutupnya.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.

Peristiwa

“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan. Selain itu, kami telah melaporkan temuan ini ke Satpol PP Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat, serta Polsek Bekasi Barat untuk tindakan lebih lanjut,” kata Adi.