Berita

Nelayan Pantai Makmur Ikut Protes Pagar Laut

Pagar laut yang dikeluhkan nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (Photo : Ari)

Belum selesai permasalahan pagar laut di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kini muncul kembali pagar laut yang dikeluhkan nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut itu berada dibalik sisi PLTGU Muaratawar yang menjadi jalur para nelayan, khususnya nelayan kerang.

Samsur (42) salahsatu nelayan mengungkapkan, panjang dari pagar laut itu mencapai 3 kilometer dengan cakupan luas area mencapai 30 hektar. Sebelum pemasangan, pagar laut itu, Samsur mengklaim tidak mendapatkan pemberitahuan. Dimana area tersebut merupakan jalur bagi dia dan nelayan lainnya untuk mencari hasil laut, terutama para nelayan kerang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Luas area yang dipagari itu kurang lebih 30 hektar. Mau bikin apa karena sosialisasi sama nelayan gak ada disini, pemberitahuan gak ada sekalinya mau bikin tambak, tambak apaan ya,? ini laut,” kata Samsur, Senin, 17 Februari 2025.

Kondisi ini, lanjut Samsur membuat dia dan nelayannya kesulitan akses untuk menuju laut tempatnya mencari hasil laut. Lebih dari 30 nelayan setiap harinya berlalu lalang di jalur tersebut. Meski ada jalur lain yang dibuat oleh pemilik pagar laut itu, namun jalur itu dangkal sehingga membuat kapal kerap kandas.

“Ya sangat terganggu ini aja kita sudah gak bisa masuk sekarang,” sambungnya.

Samsur bersama nelayan lainnya berharap seperti pagar laut di Desa Segarajaya, pagar laut di Desa Pantaimakmur dapat menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yakni disegel dan dibongkar. Tujuannya agar jalur nelayan kembali normal seperti dahulu. Menurutnya, kondisi hutan mangrove disekitar juga terdampak akibat pembangunan pagar laut itu.

“Berharap laut khususnya di Pantaimakmur steril. Laut kembali ke laut biar nelayan pinggir bisa beraktivitas biar mangrovenya juga harus ditanam kembali. Mangrove itu tempat ekosistem laut berkembang biak. Kalau rusak memang sengaja dirusak, contoh kaya ini sepanjang bibir pantai itu dulunya mangrove direklamasi ya diurug,” tutup Samsur.

Berita

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Exit mobile version