Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menanggapi terkait dengan viralnya postingan tentang salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga meminta jatah perayaan Tahun Baru.
Dalam postingan itu, terlihat ada surat yang berisikan rincian biaya yang akan digunakan untuk merayakan Tahun Baru 2025.
Untung mengatakan, apabila ada masyarakat yang mendapatkan surat tersebut khususnya yang berprofesi sebagai pengusaha harap segera melapor ke polisi.
“Kami mengantisipasi kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang dapat abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek.
Meskipun begitu, Kapolsek menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan atau laporan terkait dengan penerimaan surat itu dari masyarakat.
“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha,” jelasnya.