Peristiwa

Dianggap Meresahkan, Toko Miras Dirusak Warga

Sebuah video aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah warga di toko miras, Ruko Emerald Spring, Jalan Baru Underpass, Bekasi Jaya Kota Bekasi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak ada satu orang yang membawa tongkat bisbol melakukan pengrusakan ke properti toko seperti botol minuman, etalase, dan kulkas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto menyatakan bahwa sejumlah warga itu diduga merasa resah lantaran ada toko di lingkungan rumahnya yang menjual minuman keras. Hal itu terbukti dari adanya komplain yang dibuat oleh beberapa warga ke pihak kecamatan.

“Pernah ada komplain dari masyarakat ke Kecamatan. Kemudian sudah sempat mau di mediasi tapi sudah kejadian perusakan,” kata Karto.

Dia mengimbau masyarakay agar jangan main hakim sendiri, pasalnya ada instansi kepolisian yang siap menerima laporan dari masyarakat.

“Ya, diharapkan kepada masyarakat kejadian ini menjadi pembelajaran. Ketika ini di wilayah lain ada, lakukanlah secara profesional. Yang baik. Jangan main hakim sendiri,” tutupnya.

 

 

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version