Peristiwa

Polsek Rawalumbu Amankan Juru Parkir Yang Lakukan Pelecehan Seksual

Juru Parkir Pelaku Pelecehan Wanita

Unit Reskrim Polsek Rawalumbu mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir atau Pak Ogah di Jalan Agus Salim Bekasi Jaya Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan pria itu diamankan usai melakukan aksi percobaan pelecehan seksual ke pengendara motor wanita yang kebetulan tengah melintas di lokasi kejadian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Udah kita tangkap itu gak ada 24 jam itu, sekarang di polsek pelakunya,” kata Ompi.

Ompi menyatakan, pihak kepolisian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan percobaan aksi pelecehan seksual ke pengendara motor wanita.

” Nanti aja lah (motifnya), Yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu,” tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengendara motor yang tengah menegur seorang juru parkir karena telah mencoba memegang payudaranya.

Video itu membuat geram warganet karena juru parkir yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual itu justru menantang korban untuk melaporkannya ke polisi.

 

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version