Tiga remaja diamankan tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Diduga ketiga remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran di kawasan Desa Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jumat, 22 November 2024 dini hari.
Kasubnit II Turjawali Polres Metro Bekasi, Iptu Hendry Aryo mengungkapkan saat tim Patroli yang dipimpinnya melintasi wilayah Cikarang Timur menuju ke arah Cikarang Utara, dijalan melihat tiga remaja yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Dalam patroli rutin yang melintasi rute Cikarang Timur hingga Cikarang Utara, Tim 3P mendapati tiga remaja dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Hendry di Cikarang Utara.
Ketika dikejar, ketiga remaja itu diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Diketahui, ketiga remaja itu masih berusia belasan tahun dan masih berstatus pelajar SMK dan SMP.
“Kami terus mengintensifkan patroli untuk mencegah segala bentuk potensi tindak kriminal, termasuk tawuran remaja. Dalam kejadian ini, kami berhasil menggagalkan aksi tersebut dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam,” terangnya.
Dari tangan ketiga remaja tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi tawuran.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Metro Bekasi. Dan para pelaku itu terancam dengan pasal terkait tindak pidana kepemilikan senjata tajam.
“Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” tandasnya.