Politik

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Studi Komparasi ke DPRD Lebak Banten

Ketua dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi saat melakukan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Poto : Istimewa)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi melakukan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten belum lama ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan tujuan dari kunjungan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya dalam pembentukan peraturan daerah (perda) telah tepat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami melakukan studi komparasi ke DPRD Lebak untuk melihat lebih dekat program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sedang mereka jalankan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai dan benar,” ungkap Dariyanto dikutip bekasiguide.com pada Senin, 18 November 2024.

Dariyanto juga mengaku ada beberapa temuan menarik dalam kunjungan, di antaranya adalah kesamaan dalam memasukkan alokasi APBD ke dalam program Propemperda, yang baru diterapkan di DPRD Kota Bekasi pada tahun ini.

“Ini adalah hal baru bagi kami, karena tahun ini kami mulai memasukkan APBD dalam Propemperda. Ternyata di DPRD Lebak juga sudah melakukan hal yang sama, sehingga kami merasa semakin yakin dengan langkah yang kami ambil,” tutur dia.

Terakhir, Dariyanto berharap hasil studi komparasi ini akan memberikan masukan berharga yang dapat diterapkan untuk kemajuan Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan positif dari DPRD Lebak. Semoga semua informasi ini bisa kami terapkan dengan baik di Kota Bekasi,” tutupnya.  (ADV Setwan DPRD)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version