Peristiwa

Tungku Meledak, Pabrik Ban di Bantargebang Kebakaran

Sebuah pabrik ban yang berlokasi di Jalan Bali Rotan Pangkalan 5 Bantargebang Kota Bekasi mengalami kebakaran.

Sebuah pabrik ban yang berlokasi di Jalan Bali Rotan Pangkalan 5 Bantargebang Kota Bekasi mengalami kebakaran pada Senin 19 Agustus 2024 pukul 02.00 WIB.

Komandan Regu Kompi B Pleton 8 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Reza Mahdona mengatakan api diduga berasal dari tungku pembakaran yang meledak. Sehingga percikan api akhirnya membakar seluruh barang yang berada dalam pabrik tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awal mula dari tangki pembakaran dan itu diduga over load dan kami menduga bahwa api berasal dari situ pak. Jadi tadi sempat juga meletup sampai keluar, sehingga merembet ke segala arah,” kata Reza.

Ia menduga, ada unsur kelalaian dari pekerja yang membiarkan tungku atau mesin itu dibiarkan menyala. Padahal, proses produksi sudah berhenti.

“Mesin sempat bekerja, cuman tadi ada kelalaian dari pekerja dan penjaga Sepertinya ketiduran tadi. Jadi pada saat mesin sedang beroperasional tapi bekerja tidak ada,” jelasnya.

Atas kejadian ini, pihak pemadam kebakaran menerjunkan sebanyak 10 un8t mobil untuk membantu memadamkan api di lokasi kejadian.

“Sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran dari masing-masing sektor dikerahkan untuk memadamkan api,” jelasnya.

Akibat dari kejadian ini, pemilik pabrik diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,5 miliar.

“Kurang lebih 1.5 miliar kerugiannya karena ada satu alat berat yakni forklift dan dua mobil truk yang terdampak,” pungkasnya.

Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version