Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Luruskan Kabar Adanya Penangkapan Begal di Bantargebang

×

Polisi Luruskan Kabar Adanya Penangkapan Begal di Bantargebang

Sebarkan artikel ini

Polsek Bantargebang meluruskan kabar adanya penangkapan pelaku begal di Jalan Pangkalan 2 Bantargebang Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna mengatakan bahwa petugas kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi penangkapan begal tersebut. Hasilnya, peristiwa itu bukanlah penangkapan begal melainkan orang yang membawa senjata tajam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ngga ada begal, adanya sajam,” kata Sukarna, Jumat, 16 Agustus 2024.

Sukarna menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat warga sekitar mencurigai ada dua orang pemuda yang tengah nongkrong sambil membawa senjata tajam. Setelah dilakukan interogasi, ternyata pemuda itu berniat melakukan tawuran. Namun, dikarenakan kelompok lawan tidak hadir mereka akhirnya batal melakukan tawuran.

“Ada dua orang, dia tadinya mau tawuran tapi pas sampe lokasi ga ada lawannya, terus dicurigain sama warga karena bau minuman, pas ditangkap mereka lagi mabuk begitu,” jelasnya.

Meskipun begitu, warga tetap mengamankan dua pemuda itu ke Polsek Bantargebang karena dianggap telah membahayakan lantaran membawa senjata tajam.

“Pelaku di kantor polsek sekarang, sama sajamnya juga di amanin,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.