Polsek Bantargebang meluruskan kabar adanya penangkapan pelaku begal di Jalan Pangkalan 2 Bantargebang Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna mengatakan bahwa petugas kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi penangkapan begal tersebut. Hasilnya, peristiwa itu bukanlah penangkapan begal melainkan orang yang membawa senjata tajam.
“Ngga ada begal, adanya sajam,” kata Sukarna, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sukarna menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat warga sekitar mencurigai ada dua orang pemuda yang tengah nongkrong sambil membawa senjata tajam. Setelah dilakukan interogasi, ternyata pemuda itu berniat melakukan tawuran. Namun, dikarenakan kelompok lawan tidak hadir mereka akhirnya batal melakukan tawuran.
“Ada dua orang, dia tadinya mau tawuran tapi pas sampe lokasi ga ada lawannya, terus dicurigain sama warga karena bau minuman, pas ditangkap mereka lagi mabuk begitu,” jelasnya.
Meskipun begitu, warga tetap mengamankan dua pemuda itu ke Polsek Bantargebang karena dianggap telah membahayakan lantaran membawa senjata tajam.
“Pelaku di kantor polsek sekarang, sama sajamnya juga di amanin,” tutupnya.