Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tindaklanjuti Laporan Siswi SMP Yang Disetubuhi Kakak Ipar

×

Polisi Tindaklanjuti Laporan Siswi SMP Yang Disetubuhi Kakak Ipar

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan kasus persetubuhan yang dialami siswi SMP berinisial FR (15) di Bojong Rawalumbu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan diketahui pelaku yang berinisial AH (27) telah diamankan pihak kepolisian pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu di rumah kontrakannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku berhasil diamankan oleh kanit Reskrim Polsek rawalumbu beserta tim,” kata Firdaus, Selasa, 13 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan dari AH, pelaku telah melakukan persetubuhan ke FR (15) sejak tahun 2023.

“Kejadian pencabulan dan persetubuhan ini terjadi 2 kali, pertama terjadi di awal tahun 2023 dan yang kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 jam 12 malam,” jelasnya.

Kini, AH terancam dikenakan pasal 81 UUD no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan rutan polres metro bekasi kota terancam dihukum 15 tahun penjara,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Iya itu korbannya saudara saya, dia masih sekolah, pas kejadian dia teriak tuh si anak, maling-maling gitu, saya keluar sama bapaknya tuh, saya pikir maling motor, pas saya keluar, tiba-tiba enggak ada tuh anaknya kan,” kata Wati dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 September 2025.

Peristiwa

“Awalnya saya lagi ngobrol berdua sama warga yang rumahnya di sebelah makam. Saya kan menghadap ke makam, lihat bungkusan hitam seperti paketan itu. Begitu saya tengok, banyak dikerubungi lalat,” kata Kaswati dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 September 2025.