Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Satu Pelaku Tawuran di Pondok Ungu

×

Polisi Amankan Satu Pelaku Tawuran di Pondok Ungu

Sebarkan artikel ini
Satu remaja pelaku tawuran diamankan Polsek Medan Satria

Polsek Medan Satria mengamankan satu pelajar yang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sultan Agung, Pondok Ungu, Kota Bekasi, pada Kamis 25 Juli 2024

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha menjelaskan, adapun pelaku yang berinisial APM (19) ini mulanya diamankan oleh petugas Bhabinkantibmas kelurahan Harapan Mulya Bripka Yophi Prima saat tengah melakukan aksi tawuran di lokasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat Bhabinkantibmas Polsek Medan satria Kelurahan Harapan Mulya Iptu Yovi Prima hendak kembali ke mako, ia melihat ada rombongan pelajar yang melakukan tawuran sambil membawa sajam lalu dibubarkan lah,” jelasnya pada Kamis, 25 Juli 2024.

Usai membubarkan aksi tawuran itu, Pelaku yang berinisial APM (19) ini enggan untuk melarikan diri. Pelaku justru ingin menyerang Bripka Yophi Prima menggunakan senjata tajam.

“Karena merasa terancam jiwanya, pak yovi lalu meletuskan senjata api ke atas dengan maksud tujuan agar pelaku ini mundur. Pelaku ini kemudian mau kabur sambil membawa senjatanya gitu tapi langsung ditahan sama pak yovi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.