Komplotan pencurian kendaraan sepeda motor beraksi di Kampung Babelan, RT.024/003 Dusun 1, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 19 Juni 2024.
Komplotan pencuri yang diduga berjumlah tiga orang itu melancarkan aksinya dengan cara membuat lowongan pekerjaan di media sosial untuk memancing korbannya.
Salah seorang korban, Dimas menceritakan bahwa ia pertama kali melihat lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Setelah itu, ia disuruh datang ke lokasi oleh terduga pelaku.
“Saya dari Cakung melihat postingan di Facebook tentang lowongan pekerjaan menjaga stand es teh. Saya chat melalui WhatsApp dan ketika saya sampai ke lokasi, anaknya sampai dan menjemput saya disitu. Nah dia ngomong mau minjem motor dulu untuk mengambil peralatan es teh itu,” kata Dimas, dikutip bekasiguide.com, Kamis 20 Juni 2024.
Dimas melanjutkan, ia sempat menunggu pelaku untuk mengembalikan motornya namun tidak kunjung datang. Ia langsung menduga bahwa pelaku telah membawa kabur motor miliknya.
“Saya disuruh nunggu di lokasi yang katanya untuk stand es tehnya. Saya nunggu 5 menit tidak datang-datang dan saya samperin ke lokasi yang awal itu. Ternyata lokasi sharelocknya rumah kosong bukan rumah pelaku,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian motor yang dialaminya ke polisi.
“Motor saya di ambil sampai sekarang belum balik-balik ini. Sudah dilaporkan, tapi saya disuruh melengkapi persyaratan seperti BPKB,” tutupnya.