Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Rumah Pelaku Pembunuhan Anak di Bantargebang Dirusak Warga, Polisi Jaga Ketat TKP

×

Rumah Pelaku Pembunuhan Anak di Bantargebang Dirusak Warga, Polisi Jaga Ketat TKP

Sebarkan artikel ini
Rumah milik tersangka Didik Setiawan (61) pelaku pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur di Kampung Ciketing Selatan Bantargebang

Rumah milik tersangka Didik Setiawan (61) pelaku pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur di Kampung Ciketing Selatan Bantargebang Kota Bekasi dirusak warga.

Terlihat, kaca rumah milik tersangka pecah dan berserakan di halaman rumah. Warga yang melihat kegiatan pra rekontruksi itu merasa geram dengan perbuatan pelaku yang dianggap keji.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian telah mengimbau warga lain agar tidak melakukan perusakan TKP.

“Ya ini nanti akan kami lakukan penyelidikan siapa yang melakukan perusakan, ini kan tidak boleh ya tapi mungkin karena kesal nah itu tetap tidak boleh,” kata Firdaus pada Kamis 06 Juni 2024.

Lebih lanjut, pihaknya telah berkordinasi dengan Satkamling dan Karang Taruna yang berada di kampung tersebut untuk bersama-sama menjaga rumah tersangka.

“Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan satkamling dan karang taruna untuk bersama-sama mengamankan rumah tersangka sebagai TKP,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.