Polisi berhasil mengidentifikasi jasad yang mengapung di perairan irigasi di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara pada Selasa 14 Mei 2024 malam. Korban merupakan Solikin warga kampung Gudang RT 1 RW 2, Desa Karangsatria, Tambun Utara.
Identitas jasad itu diketahui, usai Polisi menurunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Bekasi yang menggunakan teknologi sidik jari karena saat ditemukan tidak ada identitas yang menempel ditubuh korban.
“Setelah tim inafis datang kemudian dilakukan sidik jari diketahui identitas mayat itu atas nama Solikin tinggal di kampung gudang RT 1 RW 2 Desa Karangsatria,” ucap Kanit Perwira Pengendali (Padal) Polsek Tambun Selatan Iptu Gunawan di Tambun Utara dikutip bekasiguide.com pada Rabu 15 Mei 2024.
Hasil identifikasi, Solikin berusia 71 tahun yang kesehariannya sebagai juru parkir (Jukir) di lokasi sekitar penemuan jasad. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Sementara belum ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan hasil keterangan saksi-saksi korban sakit. Jasad korban sudah dibawa ke RSUD Cibitung,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Anggrek Desa Karangsatria dihebohkan dengan jasad mengapung di perairan irigasi. Ratusan warga itu berdesakan melihat jasad yang mengapung mengenakan kemeja bercelana panjang hitam dan memakai jam tangan.
Marwan (33) salah satu saksi mata mengungkapkan, bahwa awal mula penemuan jasad itu saat ia bersama rekannya bersantai di bantaran sungai irigasi. Saat itu keduanya mengira bahwa jasad itu sebuah boneka, namun ketika di lihat lebih lanjut merupakan jasad seseorang.
“Saya kira itu boneka, pas saya goyang-goyang pake kayu terus di deketin ternyata mayat laki-laki. Saya langsung lapor ke warga lain,” tandas Marwan.