Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

×

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka HJ, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi. (Poto: Salma)

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang beraksi di Perumahan Kemang Pratama, kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 22 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, adapun pelaku yang diamankan berinisial HJ (49). Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru di bebaskan pada tanggal 11 April 2024 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku yang kita amankan berinisial HJ (49), yang mana pelaku ini residivis, selang 7 hari dia keluar lapas, kembali ke kota bekasi dia langsung melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil lagi,” kata Firdaus saat konferensi pers, Sabtu 04 Mei 2024 sore.

Firdaus mengungkapkan, sejauh ini pelaku HJ telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Berdasarkan pengakuannya, HJ cenderung mengincar mobil-mobil yang di parkir di tempat-tempat sepi.

“Pelaku melakukan pencurian di dua TKP, yang pertama di Jatibening kemudian yang kedua di Perumahan Kemang Pratama. Jadi pelaku ini sengaja mencari mobil yang parkir di tempat sepi yang tidak ditemukan cctv di TKP,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti busi, senter, dan sepeda motor milik pelaku. Sementara, barang -barang hasil curian juga ditemukan seperti laptop, uang dollar, Ipad dan dompet juga berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dikenakan hukuman pidana penjara 7 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.