Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pelaku begal yang sering beraksi di Jalan Pasar Lama Bantargebang Kota Bekasi pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku yang berinisial F (16) dan DZ (17). Mereka diamankan saat tengah berkeliling mencari target di lokasi tersebut.
“Tim melihat pengendara motor berboncengan dengan membawa senjata tajam, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Pasar Lama Bantargebang,” kata Imam pada Senin 22 April 2024.
Saat itu, ada beberapa warga yang juga mengaku pernah menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Pada saat diamankan ada beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan pernah menjadi korbannya. Tim berusaha menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diintrogasi lebih lanjut.
“Kemudian Tim membawa dua orang tersebut ke Polres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.