Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Sosok Mahsun Yang Tewas Dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Sudah Jadi Imam Masjid 20 Tahun

×

Sosok Mahsun Yang Tewas Dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Sudah Jadi Imam Masjid 20 Tahun

Sebarkan artikel ini
Rasyid selaku Kooordinator rumah tangga DKM Darul Falah Pekayon

Mohammad Mahsun (46) warga Pekayon Bekasi Selatan menjadi korban tewas dalam kecelakaan Bus Rosalia Indah di ruas Tol Batang – Semarang km 370 A.

Kesehariannya, korban dikenal sebagai sosok yang taat beribadah. Ia juga diketahui sering menjadi imam di masjid dekat tempat tinggalnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi keseharian beliau memang Imam masjid dan beraktifitas di masjid ini. Beliau di masjid ini sudah lebih dari 20 tahun, beliau benar benar membaktikan hidupnya disini,” kata Rasyid selaku Kooordinator rumah tangga DKM Darul Falah Pekayon, Sabtu 13 April 2024.

Selain itu, korban juga sudah dijadikan panutan oleh jamaah masjid karena sering mengajarkan anak-anak membaca Al Quran.

“Beliau amanah dan selalu menjadi toleran kami, karena bacaan Al Quran ya cukup banyak, dan kita banyak belajar jadi bisa menjadi hafal sedikit,” jelasnya.

Atas kepergian korban, pihak Masjid merasa sangat kehilangan. Ia mengungkapkan, kini dirinya juga kesulitan menemukan imam pengganti yang seperti Mahsun.

“Kita kehilangan sekali dan kami masih mencari pengganti beliau, buat kami agak susah. Karena kami sudah satu hati, buat kami itu menjadi panutan,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.