Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ibu Muda Tersangka Bunuh Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

×

Ibu Muda Tersangka Bunuh Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polisi beberkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan oleh seorang ibu menusuk anak kandungnya hingga 20 tusukan.

SNF (26) ibu muda di Burgundy Residence Blok RAA yang tega membunuh anak kandungnya AAMS (5) di Perumahan  terancam dijatuhi pidana penjara 15 tahun.

Diketahui, SNF (26) membunuh anak kandungnya dengan menusuk tubuh anaknya menggunakan pisau dapur sebanyak 20 kali hingga korban tewas mengenaskan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dari kejadian itu, pihak kepolisian akhirnya mengamankan SNF (26) bersama anaknya yang berusia satu tahun di rumahnya.

“Kami mengamankan pelaku yang berinisial SNF (26) dan anak satunya lagi berumur 1 tahun 7 bulan pasca ditemukannya mayat seorang anak di lantai 2 terdapat 20 luka tusuk pada dada dan kepala korban,” kata Firdaus pada Jumat 08 Maret 2024.

Firdaus mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan psikologi dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku menderita gangguan Halusinasi.

Baca Juga : Bocah 5 Tahun Tewas dengan 20 Tusukan

Baca Juga : Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya 

“Dari hasil pemeriksaan psikologi pelaku memang ada gangguan halusinasi dari tim juga disarankan pelaku dilakukan psikiatri,” ungkap Firdaus.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 UUD Kekerasan terhadap Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Penyidik melakukan gelar Perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.