Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan bocah 5 Tahun yang berinisial AAMS (5) di Perumahan Burgundy Residence Harapan Baru Bekasi Utara Kota Bekasi pada Kamis 7 Maret 2024 pukul 10.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan ibu korban SNF (26) untuk dimintai keterangan.
Dalam hal ini, SNF (26) mengaku mendapat bisikan gaib sehingga ia akhirnya menusuk korban AAMS (5) saat tengah tidur sebanyak 20 kali.
“Untuk tersangka atau pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan, hasil wawancara sementara bahwa yang terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” kata Wira pada Kamis 07 Maret 2024.
Saat diperiksa oleh polisi, terduga pelaku juga menunjukkan gerak gerik yang aneh seperti tertawa secara tiba-tiba.
“Kondisinya tadi dimintai keterangan oleh tim penyidik dari PPA maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sempat ketawa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wira menyatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi psikologis dari ibu korban.
“Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Puslabfor Maupun dengan pemeriksaan terhadap psikologi terhadap pelaku,” tutupnya.