Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pertahankan Motor, Emak emak Terseret Hingga Ratusan Meter 

×

Pertahankan Motor, Emak emak Terseret Hingga Ratusan Meter 

Sebarkan artikel ini
Emak emak mempertahankan motor miliknya dari pencuri, terseret hingga ratusan meter.

Seorang emak-emak bernama Murni Asih menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Raya Bosih No.18 kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa 27 Februari 2024.

Korban sempat terseret hingga 150 meter karena ingin mempertahankan motornya yang dicuri oleh pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awalnya ibu Murniasih ini parkir di depan tempat kursus mobil, kemudian lupa mencabut kuncinya. Tidak lama kemudian ada orang mengambil motor tersebut sehingga dia mengejar sambil teriak maling memegang besi belakang motor yang diambil pelaku tersebut, sehingga korban terseret kurang lebih 150 meter,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald pada Rabu 28 Februari 2024.

Dikarenakan hal itu, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Kini, korban masih menjalani perawatan di Rumah sakit.

“Korban tidak meninggal, hanya luka – luka saja sekarang masih dirawat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi guna mengamankan pelaku.

“Kami sudah Olah TKP Dan Periksa Saksi-saksi, CCTV, dan sudah Kami Kunjungi Dan Minta Keterangan Korban,” pungkasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.