Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas fisik paling mendominasi dari urutan penyandang disabilitas lainnya.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan, untuk penyandang disabilitas fisik mencapai 6.039 jiwa yang akan memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
“Berdasarkan data, penyandang disabilitas fisiknya sebanyak 6.039 jiwa,” kata Ali singkat, Rabu (22/11/2023).
Lanjut Ali, lalu disusul penyandang disabilitas mental sebanyak 1.095 jiwa, disabilitas sensorik wicara sebanyak 471 jiwa, disabilitas sensorik netra sebanyak 325 jiwa, disabilitas intelektual sebanyak 229 jiwa dan terakhir disabilitas sensorik rungu sebanyak 128 jiwa.
“Jadi, urutannya, disabilitas fisik, mental, sensorik wicara, sensorik netra, intelektual dan sensorik rungu,” terangnya.
Ali mengatakan, KPU Kota Bekasi juga menyediakan sarana yang memudahkan mereka untuk memberikan suaranya saat datang ke TPS atau memberikan pendampingan bagi mereka saat ke TPS.
“Sarana atau kemudahan bagi mereka saat memberikan hak suaranya saat di tps atau pendampingan oleh keluarga saat ke TPS, sudah kami persiapkan,” tegas Ali.
Selain itu, jika memang diantara mereka tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, maka KPU juga sudah memepersiapkan pantia beserta pengawas untuk datang ke lokasi kediaman mereka, agar hak suara atau hak politiknya tidak hilang.
“Jika para penyandang disabilitas ini tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, maka panitia hingga pengawas akan mendatangi mereka agar hak suaranya atau hak politiknya tidak hilang,” tandasnya.