Metropolitan

Tidak Cermat, PLT Wali Kota Bekasi Tegur Kadispora

PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Pj Sekda, Junaedi.

Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam surat resmi menyampaikan teguran kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara.

Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat.

Teguran disampaikan kepada Kadispora AZ agar kedepannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguran yang sama juga akan diberikan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Perangkat Daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi menerima teguran ini sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.

“Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas”. Ucap AZ dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Humas Setda Kota Bekasi pada Selasa (01/08/2022) malam.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version