Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kota Bekasi Akan Miliki Perda Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan

×

Kota Bekasi Akan Miliki Perda Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Caption : Area Stadion Patriot Candrabhaga. (Poto: Istimewa)

BEKASI – Akhirnya, Kota Bekasi akan memiliki perda tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah usai mengikuti rapat badan musyawarah (BANMUS) yang menetapkan agenda paripurna laporan pansus 36 yang membahas Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Juga laporan Pansus 40 terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Bekasi, pada Senin (29/05/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

BANMUS yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin itu telah menetapkan agenda paripurna pada Rabu (1/6) lusa.

Saifuddaulah menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan cukup memakan waktu lama atau sekitar 8 bulan sejak dibentuk Pansus, karena membutuhkan fasilitasi ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri serta lembaga terkait.

“Memang dari Bapemperda sudah selesai bulan Juli 2022 lalu. Baru dibentuk Pansus Pada Oktober 2022. finalisasi di pansusnya bulan November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023 lalu,” ujar Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini.

Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan Perda, maka akan ditetapkan peraturan wali kota sebagai aturan teknisnya.

“Setelah ditetapkan perda. Maka, nanti tanggung jawab dan teknisnya sudah menjadi ranah pemerintah Kota Bekasi untuk dibuat Perwal dan aturan turunan lainnya,” pungkas Saifuddaulah.

Rapat BANMUS yang digelar di lantai 3 gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar ini selain dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Edi dan Tahapan Bambang Sutopo, juga diikuti Ketua Pansus 40 Nicodemus Godjang dan Sekretaris Pansus 36 Rasnius Pasaribu, serta diikuti Anggota BANMUS baik hadir langsung dan melalui zoom meeting. (Elfath)

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.