Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kota Bekasi Akan Miliki Perda Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan

×

Kota Bekasi Akan Miliki Perda Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Caption : Area Stadion Patriot Candrabhaga. (Poto: Istimewa)

BEKASI – Akhirnya, Kota Bekasi akan memiliki perda tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah usai mengikuti rapat badan musyawarah (BANMUS) yang menetapkan agenda paripurna laporan pansus 36 yang membahas Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Juga laporan Pansus 40 terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Bekasi, pada Senin (29/05/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

BANMUS yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin itu telah menetapkan agenda paripurna pada Rabu (1/6) lusa.

Saifuddaulah menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan cukup memakan waktu lama atau sekitar 8 bulan sejak dibentuk Pansus, karena membutuhkan fasilitasi ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri serta lembaga terkait.

“Memang dari Bapemperda sudah selesai bulan Juli 2022 lalu. Baru dibentuk Pansus Pada Oktober 2022. finalisasi di pansusnya bulan November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023 lalu,” ujar Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini.

Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan Perda, maka akan ditetapkan peraturan wali kota sebagai aturan teknisnya.

“Setelah ditetapkan perda. Maka, nanti tanggung jawab dan teknisnya sudah menjadi ranah pemerintah Kota Bekasi untuk dibuat Perwal dan aturan turunan lainnya,” pungkas Saifuddaulah.

Rapat BANMUS yang digelar di lantai 3 gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar ini selain dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Edi dan Tahapan Bambang Sutopo, juga diikuti Ketua Pansus 40 Nicodemus Godjang dan Sekretaris Pansus 36 Rasnius Pasaribu, serta diikuti Anggota BANMUS baik hadir langsung dan melalui zoom meeting. (Elfath)

Example 120x600
Politik

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf, Bang Heri Koswara tidak bisa hadir, karena ada acara wajib di Bandung yang tidak bisa ditinggalkan, padahal saya tahu banget, beliau sangat ingin hadir di sini,” ucapnya saat membuka Turnamen Heri Koswara Cup 2024, Sabtu, 07 September 2024 pagi.

Politik

“Pak Syaikhu telah bergabung dengan kita, dan telah meminum air yang kita sediakan, maka beliau adalah keluarga kita,” kata Ongen saat memberi sambutan pada pelantikan pengurus DPP Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di Hotel Tavia Haritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 04 September 2024.