Aksi tawuran di Kota Bekasi marak terjadi selama bulan Ramadhan 1444 H. Pelaku mayoritas berusia remaja.
Terlihat pada Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dalam menjalakan tugas patrolinya kerap kedapatan kelompok remaja yang menggelar aksi tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya berharap adanya sinergitas banyak pihak.
“Polres Metro Bekasi Kota sangat berharap banyak dengan sinergi yang akan dilakukan oleh berbagai pihak, dalam hal ini dengan masyarakat, dengan pihak sekolah, keluarga maupun tiga pilar yang lain,” kata Dani, Senin (27/03/23).
Dani menyebut, guna menekan aksi tawuran pihaknya juga gencar melakukan patroli.
“Untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar di wilayah Bekasi Kota, kita sudah secara intensif kita tingkatkan kegiatan yang dilakukan oleh patroli presisi maupun yang sudah dikembangkan melalui dengan adanya polisi RW,” ujarnya.
Perihal humuman bagi para pelaku tawuran, Dani menyebut telah mengatur hal tersebut dalam maklumat yang juga telah disepakati oleh 3 pilar.
“Tidak hanya dari polisi kan sudah ada maklumat dari Pemerintah Kota dan Kodim. Saat itu kita tanda tangan bahwa ada beberapa larangan pada saat kita melaksanakan ibadah puasa, seperti sekarang ini termasuk petasan, balapan liar termasuk juga tawuran, itu yang sudah disampaikan dalam bentuk maklumat. Kemudian kita akan melakukan penegakan hukum terhadap adanya maklumat dari tiga pilar itu,” jelasnya. (mae)