Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bulan Ramadhan Marak Tawuran, Begini Langkah Polisi

×

Bulan Ramadhan Marak Tawuran, Begini Langkah Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksi tawuran di Kota Bekasi marak terjadi selama bulan Ramadhan 1444 H. Pelaku mayoritas berusia remaja.

Terlihat pada Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dalam menjalakan tugas patrolinya kerap kedapatan kelompok remaja yang menggelar aksi tawuran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya berharap adanya sinergitas banyak pihak.

“Polres Metro Bekasi Kota sangat berharap banyak dengan sinergi yang akan dilakukan oleh berbagai pihak, dalam hal ini dengan masyarakat, dengan pihak sekolah, keluarga maupun tiga pilar yang lain,” kata Dani, Senin (27/03/23).

Dani menyebut, guna menekan aksi tawuran pihaknya juga gencar melakukan patroli.

“Untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar di wilayah Bekasi Kota, kita sudah secara intensif kita tingkatkan kegiatan yang dilakukan oleh patroli presisi maupun yang sudah dikembangkan melalui dengan adanya polisi RW,” ujarnya.

Perihal humuman bagi para pelaku tawuran, Dani menyebut telah mengatur hal tersebut dalam maklumat yang juga telah disepakati oleh 3 pilar.

“Tidak hanya dari polisi kan sudah ada maklumat dari Pemerintah Kota dan Kodim. Saat itu kita tanda tangan bahwa ada beberapa larangan pada saat kita melaksanakan ibadah puasa, seperti sekarang ini termasuk petasan, balapan liar termasuk juga tawuran, itu yang sudah disampaikan dalam bentuk maklumat. Kemudian kita akan melakukan penegakan hukum terhadap adanya maklumat dari tiga pilar itu,” jelasnya. (mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.