Peristiwa

Bawa Sarung Isi Batu dan Besi, Dua Remaja Diamankan Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Rama Plaza, Jatimakmur, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (27/02/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Saputra mengatakan, dua remaja tersebut diduga terlibat aksi tawuran dengan menggunakan sarung yang di dslamnya terdapat batu dan besi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awalnya dari perang sarung. Sarung diiket ujungnya ada yang dikasih batu, ada yang pakai besi,” kata Saputra, Senin (27/03/2023).

Saputra mengatakan, sebelumnya pihaknya tengah melakukan patroli di wilayah Jatibening dan Jatiwaringin, Kota Bekasi.

“ Kita sempat halau terus, nah yang ini ada berita di Jatibening sama di Jatiwaringin, kita jagalah di dua tempat itu justru pecahnya di tempat lain (Jatimakmur),” jelasnya.

Saputra menyebut, polisi akan memanggil orang tua dari dua remaja yang diamakan untuk dilakukan pembinaan, karena keduanya masih di bawah umur.

“Nanti kita panggil orang tuanya dulu, kita bina dulu, wajib lapor nanti dia. Kalau misalnya mereka masih melakukan lagi biasanya kita push ke sekolahannya, biasanya dikeluarin nanti dr sekolah, yang udah-udah begitu” tutupnya. (mae)

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Exit mobile version