Peristiwa

Ramadhan Pertama, 9 Remaja Malah Dibekuk Polisi

Sembilan remaja dibekuk polisi, diduga hendak tawuran di Jalan Serma Marjuki, kelurahan Marga Jaya, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga saat Tim 2 Patroli Perintis Presisi sedang bertugas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti aparat kepolisian, langsung mendatangi TKP. Sebanyak 9 orang remaja berhasil diamankan.

“Kami langsung menuju area yang dimaksud dan berhasil mengamankan 9 orang remaja,” kata Imam, Kamis (23/03/2023).

Adapun remaja yang diduga aksi tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok Kampung Dua Ratus dan Kelompok Kayuringin.

“Untuk barang bukti yang diamakan ada 4 Helai Sarung, 2 buah Mistar sepanjang 25 cm, dan 2 buah Tali Pinggang,” ucap Imam. (Mae)

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Peristiwa

“Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu,” ujar Ixfan dikutip Bekasiguide.com, Senin 13 Oktober 2025.

Exit mobile version