Peristiwa

Ramadhan Pertama, 9 Remaja Malah Dibekuk Polisi

Sembilan remaja dibekuk polisi, diduga hendak tawuran di Jalan Serma Marjuki, kelurahan Marga Jaya, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga saat Tim 2 Patroli Perintis Presisi sedang bertugas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti aparat kepolisian, langsung mendatangi TKP. Sebanyak 9 orang remaja berhasil diamankan.

“Kami langsung menuju area yang dimaksud dan berhasil mengamankan 9 orang remaja,” kata Imam, Kamis (23/03/2023).

Adapun remaja yang diduga aksi tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok Kampung Dua Ratus dan Kelompok Kayuringin.

“Untuk barang bukti yang diamakan ada 4 Helai Sarung, 2 buah Mistar sepanjang 25 cm, dan 2 buah Tali Pinggang,” ucap Imam. (Mae)

Peristiwa

“Dari keterangan warga, ada anak-anak yang bermain petasan lalu melemparnya ke dalam rumah kosong yang di dalamnya terdapat sarung tangan latex. Api kemudian merambat hingga menimbulkan kebakaran,” ujar Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Maret 2026.

Exit mobile version