BEKASI- Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi berlangsung pada Senin (2/1). Sementara bekas Sekda Reny Herawati saat ini menjabat sebagai Staf Ahli.
Untuk pengganti Sekda yakni Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Junaidi menjadi Pelaksana Harian (Plh).
“Kalau saya pergantian Sekda itu sesuatu yang biasa saja. Rotasi mutasi,” kata Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media, Rabu (4/1).
Lanjut dia. Apalagi yang namanya proses suatu kepemimpinan itu secara undang-undang Sekda dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan evaluasi.
“Jadi saya kira Bu Sekda sudah hampir empat tahun. Dan saya kira biasa-biasa saja,” ucapnya.
Dirinya juga mengaku, di birokasi pejabat sudah biasa ditempatkan di A, di B, di C. Yang terpenting menurut dia adalah penyegaran.
“Semakin kita cepat bermutasi pejabat akan cepat belajar. Dan pejabat cepat mengaktualisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karena fungsi kepemimpinan adalah managerial, yang diperlukan proses kepemimpinan bukan kemudian sangat tergantung pada latar pendidikan.
“Untuk definitif Sekda Kota Bekasi kita sambil jalan saja. Kita lihat dulu, karena ini kita baru minta persetujuan Gubernur terkait dengan penetapan Plh dari Distaru,” tukasnya. (bams)