Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Lambangsari Digegerkan Penemuan Mayat Termutilasi

×

Warga Lambangsari Digegerkan Penemuan Mayat Termutilasi

Sebarkan artikel ini
kontrakan TKP penemuan mayat mutilasi di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

BEKASI- Warga Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan penemuan mayat mutilasi di dalam sebuah bangunan kontrakan, pada Kamis (29/12/2022)

Dian, warga setempat mengatakan, penemuan mayat tersebut bermula saat ada anggota kepolisian mencari seorang pria berinisial E di lokasi kontrakan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan orang hilang atas nama E saya gak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal disini. Saya tunjukin lah di sini (kontrakan) karena kan kosong nih. Ada empat pintu yang diisi. Yang dua ini kosong, yang dua ujung ada,” kata Dian, saat ditemui awak media, Jumat (30/12/2022)

Dian mengatakan, saat kontrakan tersebut dibuka, Polisi menemukan dua boks kontainer yang ditutupi plastik hitam, diduga berisi potongan tubuh jasad perempuan.

“Ada dua box kontainer dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih. Di kamar mandi ruang paling belakang,” kata Dian, saat ditemui awak media, Jumat (30/12/2022).

Dian mengatakan, selama ini warga sekitar tidak ada rasa curiga. Sebab, tidak ada bau menyengat seperti adanya mayat.

“Enggak, bahkan tetangganya pun ini gak nyium apa-apa karena mungkin si pelaku udh ahli lah. Udah dipikirin mateng-mateng sama dia gimana caranya supaya gak bau. Bungkusnya rapih, ventilasi juga ditutup plastik sama dia,” ucapnya.

Dian juga menyebut, bahwa berdasarkan informasi dari pemilik kontrakan, pria berinisial E yang tinggal dalam kontrakan tersebut, sudah menunggak pembayaran selama 5 bulan.

“Si E ini tidak bayar kontrakan dari bulan Agustus, makanya ditempelkan sama pemilik kontrakan ‘kepada bapak E mohon hubungi pemilik kontrakan agar menyelesaikan urusan kontrakannya,” kata Dian.

Saat ini berdasarkan pantauan Bekasiguide.com, aparat kepolisian telah memasang garis polisi yang melintang didepan kontrakan bernomor 6 tersebut.

Dian mengatakan, bahwa terduga pelaku pun telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Terduga pelaku sudah diamankan,” tutup Dian. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.