Metropolitan

Dishub Bakal Keluarkan Regulasi untuk Odong odong

Caption : Odong odong. (Image : Istimewa)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, pada tahun 2023 mendatang berencana akan membuat regulasi terkait mobilitas odong-odong.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, menilai odong-odong dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Sebab, kerap kali ditemukan odong-odong beroperasi tidak pada jalur yang semestinya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dia (odong-odong) beroperasi di bukan jalan lingkungan, jalan pemukiman. Jadi kadang kala dia masuk ke jalan utama di jalan-jalan tertentu dan ini cukup membahayakan,” kata Dadang, Minggu (25/12/2022).

Dadang juga menyebut, jika di uji kir atau uji kendaraan bermotor, odong-odong menyalahi peruntukkan sebagai sebuah kendaraan.

“Sebetulnya ini melanggar odong-odong itu kalau diluar peruntukkannya, pertama peruntukannya jenis kendaraannya kadang kala dimodifikasi sedemikian rupa dan itu kalo di uji kir itu menyalahi,” ucapnya.

Dadang mengatakan, sebelumnya telah diberlakukan pelarangan pengoperasian odong-odong. Namun, hal tersebut melahirkan penolakan.

“Pernah kami melakukan pelarangan ini dibeberapa wilayah, memang terjadi gejolak, sederhana alasannya ‘kami mencari makan pak, kok dilarang pak’. Ini kan dari sisi kemanusiaan iya lah kok dilarang. Tapi bicara keselamatan transportasi ada beberapa yang dilanggar pertama dari kendaraan itu sendiri, kedua peruntukan,” jelas Dadang.

Atas dasar tersebut, pihak Dishub KOta Bekasi tengah menyiapkan regulasi terkait larangan pengoperasian odong-odong untuk tahun 2023 mendatang.

Namun, sebelum pemberlakuan regulasi, Dadang memastikan akan lebih dulu melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pemilik odong-odong.

“Insyallah 2023 kita akan tindak itu pasti. Regulasinya kita siapkan dan sebelum kita tindak, kita akan sosialisasi, edukasi, terhadap kepada para pemilik odong odong,” tandasnya.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version