Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Berhasil Tangkap Oknum Guru Cabul

×

Polisi Berhasil Tangkap Oknum Guru Cabul

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Tersangka pencabulan yang merupakan guru honorer SD Negeri di kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, AD (28) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Batam pada Sabtu (26/11/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki mengatakan, tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pasal yang dilanggar pasal 82 UU RI Nomor 26 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” ujar Hengki, Senin (28/11/2022).

“Hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” tambahnya.

Atas kasus ini, Hengki mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 lembar Akte Kelahiran, 1 helai kemeja batik lengan panjang, 1 kaos dalam warna putih, 1 rok warna putih, 1 kerudung warna putih, dan 1 celana pendek warna biru milik korban.

“Untuk tersangka sampai dengan ini kita lakukan proses penahanan yang dilaksanakan oleh Satreskrim yang menangani juga dari unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang itu betul sabtu malam jam setengah 4, tetapi bukan warga situ. Area itu jalan raya itu perlintasan menuju jalan i gusti ngurah rai, itu gerombolan. dan jatuhnya dan warga mengusir mereka yang mengarah ke i gusti ngurah rai,” kata Kapolsek.

Peristiwa

“Kan waktu itu datang ke situ, niat mau minta air doa buat nyari keberadaan suami saya, terus pertama-tama dia nyuruh saya duduk di pangkuannya, nah pas itu kok dari belakang dia ngeraba-raba gitu ngeraba bagian payudara saya sama tangannya Masuk ke Kemaluan saya,” kata K dikutip Bekasiguide.com, Selasa 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Diduga Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak, adapun motor korban yang di ambil oleh pelaku 1 unit sepeda motor Honda BEAT No.Pol.B-5559-TUD tahun 2024 Warna Biru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.