Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Buntut 7 Tahanan Kabur, 5 Anggota Polsek Jatiasih Diperiksa

×

Buntut 7 Tahanan Kabur, 5 Anggota Polsek Jatiasih Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Caption : Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. (poto: dok)

BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut, akan menindak tegas Anggota yang diduga melakukan kelalaian dalam kasus 7 orang tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi, pada Kamis (13/10/2022) lalu.

“Ya terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian akan kami tindak tegas ya. Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya,” kata Hengki kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Hengki, kasus kaburnya tahanan dari ruang tahanan merupakan bentuk kelalaian yang harus di pertanggung jawabkan.

“Ya artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab,” ujarnya.

Hengki mengungkapkan, sedikitnya ada lima orang anggota yang akan diperiksa, termasuk salah satunya berpangkat sebagai Perwira.

“Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya,” tutupnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.