BEKASI- Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sekaligus Humas, Yadi Cahyadi mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih memproses kasus dugaan korupsi Bansos Kambing Domba di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
Yadi Cahyadi menyampaikan, untuk ke tahapan proses selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil dari auditor.
“Masih proses. Jadi temen-temen juga jangan ada dugaan bahwa penyidikan ini dihentikan atau dipetieskan, tetap berlanjut sambil menunggu hasil audit dari auditor,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (3/10/2022).
Selama proses penyidikan, Yadi menerangkan terdapat 78 orang yang menjadi saksi atas kasus ini.
“78 saksi yang terdiri dari tim pengadaan dari dinas ketapang, panitia lelang, dan kelompok peternak,” katanya.
Yadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bansos Kambing Domba di DKPPP itu.
“Proses penyidikan ternak kambing atau domba ini secepatnya kita selesaikan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kejari Bekasi telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan kasus pidana korupsi terkait bansos Kambing atau Domba, bernomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022 lalu. (mae)