BEKASI- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi Demokrat, Haeri Parani menuturkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2022/2023 sudah berjalan baik.
Menurutnya, PPDB Online sendiri, sedari awal sudah memiliki aturan dan regulasi yang sudah ditentukan. Dalam prosesnya pun, kata dia, sudah berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan.
“PPDB online itu kan normatif, sudah ada ketentuan dan aturannya. Kuota zonasi, penerimaan jumlah berprestasi, siswa tidak mampu, semua sudah ada regulasinya. Dan semua itu berjalan,” ujar Haeri di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (15/07/2022).
Berkaitan dengan kendala jaringan internet yang dinilai mengganggu efektivitas proses PPDB Onlien, Haeri menilai, hal tersebut bukan menjadi suatu masalah serius.
“Ya namanya juga jaringan, kadang bagus, kadang ada kendala, ya wajar, bukan suatu masalah yang serius. Selama ada komunikasi antara dinas terkait dengan lembaga provider, ya tidak masalah,” paparnya.
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya dari Komisi IV tetap akan terus melakukan pemantauan PPDB Online hingga akhir.
“Kita mau semua siswa-siswi di Kota Bekasi bisa terakomodir dengan baik. Jangan sampai ada yang tidak bisa sekolah hanya karena PPDB Online. Kita akan awasi dan kawal terus dari proses sampai penerimaan Peserta Didik Baru,” pungkasnya.(Adhikarya/Setwan)