Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Sosialisasi Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi

×

Pemkot Sosialisasi Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Sebarkan artikel ini
Minyak Goreng. (Ilustrasi.net)

BEKASI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi mensosialisasikan cara pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau NIK harga Rp14 ribu. Demikian dikatakan Tedi Hafni Tresnadi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.

Tedi Hafni menyampaikan, langkah itu dilakukan setelah Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan menerapkan kebijakan mengenai pembelian minyak goreng curah. Sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama 2 minggu terhitung sejak Senin (28/06) kemarin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita secara ini barangkali dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pada Selasa (28/06) hari ini, Kita juga ada zoom dengan mereka terkait dengan rencana itu. Tetapi Pemerintah Pusat mau melakukan sosialisasi lagi berarti lebih bagus,” ucap dia, Selasa (28/06).

Ia menyampaikan, secara prinsip pihaknya sudah siap untuk perencanaan tersebut di realisasikan diwilayahnya. Pasalnya, kata dia baik dari setiap pedagang pasar di Kota Bekasi sejatinya juga sudah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

“Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Daerah sudah siap, Karena rata rata kan pedagang sudah di vaksin bahkan booster sudah banyak, jadi kita sudah aman,” jelasnya.

Tedi juga menjelaskan, dikarenakan pada hal ini, baru akan disosialisasikan terlebih dahulu oleh Pemerintah Pusat. Maka, kata dia Pemkot Bekasi sementara ini juga masih menunggu terkait tindak lanjut yang nantinya akan diterapkan oleh Pemerintah, mengenai pemberlakuan pembelian minyak goreng curah dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sembari, lanjut dia Kedinasannya juga tengah mensosialisasikan adanya hal demikian, kepada para pedagang pasar yang ada di Kota Bekasi.

“Teknisnya kita belum tau, Nanti kita kan baru sosialisasi dulu, Karna besok kita akan Zoom Meeting bersama Provinsi Jawa Barat. Jadi nanti ada tindak lanjutnya seperti apa kita juga akan kita sampaikan,” tutupnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.