Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

BK DPRD Kunker ke DPRD Lebak, Ini Yang Dibahas…

×

BK DPRD Kunker ke DPRD Lebak, Ini Yang Dibahas…

Sebarkan artikel ini

Badan kehormatan (BK) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lebak terkait kode etik dan tata cara beracara, Selasa (10/5/22).

Kunker yang dipimpin Bambang Purwanto selaku Ketua BK dari fraksi PKS, wakil Ketua Badan kehormatan Aminah dari fraksi PAN, Rudy Heryansyah Anggota dari fraksi PDIP, H. Marta Anggota dari fraksi Golkar Persatuan dan Ibnu Hajar Tanjung Anggota dari fraksi Gerindra.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengatakan kunjungan kali ini ke DPRD Kabupaten Lebak belajar bagaimana bencmark (tolak ukur) terkait peran BK dalam melaksanakan Kode Etik dan Tatacara Beracara.

BK DPRD Kota Bekasi memilih kunker ke DPRD Lebak karena Lebak pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap anggota DPRD.

“Karena dari beberapa informasi pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan dan masyarakat. Saya sebagai ketua yang baru sangat terbantu dari pertemuan ini,” katanya.

BACA JUGA : DPRD Ingatkan Distik untuk Jalankan Amanah UUD 1945

Adapun hasil kunker ke DPRD Lebak mendapatkan beberapa poin penting, diantaranya:

Poin pertama rasa kebersamaan yang kuat di Dewan apabila ada kasus yang dilaporkan ke BK

Poin kedua Proses persidangan yang dapat diketahui oleh masyarakat.

Poin ketiga Keputusan BK kepada Pimpinan atau anggota yang dapat dilaksanakan atau diterima.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Aad Firdaus yang menerima rombongan BK DPRD Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada rombongan rekan-rekan DPRD Kota Bekasi yang telah berkunjung ke Lebak.

Raja Backlink

Artinya kata dia, Lebak punya objek tujuan yang ingin di gali oleh temen-temen dari Bekasi dalam hal ini berkaitan dengan kode etik dan lebih ke prosesnya.

” Kaitan dengan BK yaitu proses penetapan sanksi terhadap internal DPRD proses yang sudah di jalankan dalam melakukan pengenaan sanksi terhadap DPRD di internal yang melanggar kode etik atupun melanggar aturan-aturan lainya,” pungkas Politisi Perindo di Gedung DPRD Lebak. (Sar)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.