Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sekwan Terus Tingkatkan SAKIP di DPRD Kota Bekasi

×

Sekwan Terus Tingkatkan SAKIP di DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya. (Istimewa)

BEKASI– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Dan, Sekretariat DPRD yang merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bekasi tentu sangat mendukung visi dan misi yang sudah dicanangkan yakni Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan terwujud.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengatakan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat DPRD sudah jelas yakni menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Untuk itu, pihaknya harus mengetahui substansi pembahasan di DPRD sehingga bisa menyiapkan kerangka berfikir, memetakan dan mampu menterjemahkan kebutuhan agar terlaksananya kegiatan-kegiatan anggota dewan. Sehingga, kata dia, dibutuhkan peningkatkan kualitas SAKIP di sekretariat DPRD.

“Kita harus bisa meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di Sekretariat DPRD. Dan, berupaya terus meningkatkan fasilitasi kegiatan DPRD agar proses pelaksanaan fungsi Legislasi, penganggaran dan pengawasan kepada pemerintah berjalan baik,” katanya pada Senin (11/04/2022).

Selain itu, Hanan menjelaskan agar tercapainya kinerja yang baik di lingkungan sekretariat DPRD, dirinya terus melakukan evaluasi. Salah satu indikator tercapainya kinerja yang baik, kata dia, prosentase dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan DPRD meningkat dan tidak ada keluhan dari pimpinan dan anggota dewan.

BACA JUGA : https://bekasiguide.com/2022/04/01/sekwan-pahami-mekanisme-pergantian-pimpinan-dewan/

“Meningkatnya kualitas layanan dan akuntabilitas kinerja Sekretariat DPRD. Sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel,” terang dia.

Dengan tercapainya kinerja yang baik di lingkungan Sekretariat DPRD lanjut Hanan, sasaran seperti contoh prosentase Raperda yang disahkan menjadi Perda bisa tepat waktu. Prosentase pengesahan anggaran tepat waktu, dan Prosentase pembahasan LKPJ Kepala Daerah bisa tepat waktu.

“Dan pada akhirnya, hasil nilai evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah perangkat daerah menjadi baik,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.