Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Kajian dan Kesepakatan Organda Sebelum Koridor 3 TransBeken Beroperasi

×

Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Kajian dan Kesepakatan Organda Sebelum Koridor 3 TransBeken Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo: dok)

Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi memastikan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) berjalan baik sebelum mengoperasikan Koridor 3 TransBeken rute Terminal Bekasi–Pasar Induk Pondok Gede.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan komunikasi yang intensif dengan Organda penting untuk menghindari gesekan dengan pengusaha maupun pengemudi angkutan kota yang trayeknya terdampak.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau sudah ada komunikasi dan kesepakatan dengan Organda, itu akan meminimalisir gesekan saat koridor baru beroperasi,” kata Latu kepada bekasiguide.com, Kamis 06 Agustus 2026.

Menurutnya, Koridor 3 merupakan bagian dari usulan Program Buy The Service (BTS) yang akan mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Namun, hingga kini DPRD belum menerima informasi lengkap mengenai jumlah armada, durasi bantuan, maupun skema operasionalnya.

“Kalau nantinya pemerintah pusat sudah tidak lagi membiayai, kemungkinan akan di-handover ke Pemerintah Kota Bekasi seperti koridor sebelumnya,” ujarnya.

Latu menegaskan Komisi II belum dapat memberikan rekomendasi sebelum seluruh data pendukung dilengkapi. DPRD meminta Dinas Perhubungan menyampaikan hasil komunikasi dengan Organda, kajian lalu lintas, tingkat okupansi, jalur koridor, hingga titik pemberhentian bus.

“Jangan sampai koridor baru ini justru menimbulkan persoalan seperti sebelumnya, ketika muncul penolakan dari pengusaha maupun sopir angkutan kota karena trayeknya dilintasi,” katanya.

Ia menambahkan, surat permohonan dukungan terhadap Koridor 3 telah diterima DPRD sejak Juli 2026 dan ditargetkan mendapat pembahasan pada Agustus. Hasil pembahasan Komisi II nantinya akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi sebagai dasar penerbitan surat dukungan kelembagaan.

Meski mendukung pengembangan layanan transportasi massal, Komisi II menegaskan dukungan hanya akan diberikan setelah seluruh kajian dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan dinilai memadai.

“Kalau masih ada aspirasi atau keberatan dari Organda, silakan ajukan audiensi atau RDP. Komisi II siap memfasilitasi agar persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tutup Latu.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600