Metropolitan

Pekan Ini 167.971 Warga Kota Bekasi Terima BST Tahap 14 – 15 dari Kemensos RI

Ilustrasi. Net

BEKASI- Melalui PT. Pos Indonesia (persero) Kantor Pos Bekasi mendapatkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan tahap 15 pada wilayah 12 Kecamatan di Kota Bekasi yang akan direncanakan mulai dari tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 01 Agustus 2021.

Sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan terhitung dari bulan Mei dan Bulan Juni 2021. Jika di kalkulasikan akan mendapatkan sebesar Rp. 600.000 yang akan diterima, proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RT di wilayah masing masing untuk mendampingi dengan cara door to door

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Berikut jadwal sesuai dengan masing masing Kecamatan dan tanggal yang sudah terjadwal, diantaranya ;

1. Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur.)

2. Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)

3. Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)

4. Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)

5. Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)

6. Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)

7. Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)

8. Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)

9. Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)

10. Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)

11. Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)

12. Minggu, 01 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih).

Pihak PT. Pos Indonesia akan melakukan sistem door to door di setiap penerima bantuan sosial tunai, yang akan didampingi oleh para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan masing masing sesuai dengan jadwal.

Bantuan tersebut masuk pada kategori Bantuan tunai bagi para terdampak Covid 19 maupun bagi Keluarga Penerima Manfaat dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga. (Ndoet)

Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.

Metropolitan

“Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya OPD yang berhasil menempatkan dua ASN sebagai finalis lima besar di dua kategori berbeda. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan karakter dan kualitas SDM yang kami lakukan mampu melahirkan aparatur yang layak mendapatkan apresiasi,” ujar Taufiq dikutip bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.

Exit mobile version