Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2020

×

Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Rapat Paripurna pada Senin, 05 April 2021 di Gedung DPRD Kota Bekasi agenda rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Pansus 7 DPRD Kota Bekasi, penyampaian Bapemperda, LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2020, serta pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Bekasi dan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Raperda menjadi Perda kota Bekasi serta pembentukan pansus LKPJ 1,2,3, dan 4 DPRD Kota Bekasi

Hadir dalam paripurna ketua H. Choiruman J. Putro, wakil ketua H. Edi, Bambang tahapan, Anim imanudin serta Wali Kota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi dan wakil Wali Kota Bekasi DR. Tri Adhianto

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam pidatonya wali kota Bekasi DR. Rahmat Effendi menjelaskan tentang perubahan PT sinergi patriot menjadi perseroan Perda No 14 tahun 2018 terkait hulu dan hilir gas, walaupun kota Bekasi tidak punya sumberdaya PT sinergi dapat menggali energi hilir dan memiliki tiga bisnis anak usaha, Jatinegara industri, gas bumi Rawalumbu, dan retribusi gas buat hotel se Kota Bekasi.

Kemampuan dalam mengkaji Raperda dapat diselesaikan dengan tepat waktu semangat kerja harus jangan sampai surut ditahun 2021 Pandangan Fraksi-fraksi terkait LKPJ Wali Kota Bekasi Partai keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Alimudin mengevaluasi selama setahun pelaksanaan capaian anggaran.

“Tidak ada penjelasan tentang ada capaian kinerja sesuai pp 13 tahun 2019 indikator terhambat program
Realisasi APBD penyerapan kurang ada penjelasan, LKPJ harus membuat kebijakan strategis 16 perda dan 18 Perwal tidak ada pelaksanaan, Apresiasi terhadap kinerja menghargaa dari beberapa instansi, Masih belum menyajikan secara lengkap, dan LKPJ belum lengkap renstra perlu secara komperhensif, dah harus ada penyempurna Angka terkait LKPJ Wali kota Bekasi”

Sedangkan Pandangan fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Heri Purnomo, “mengapresiasi tepat waktunya LKPJ 2020 kinerja dimana Tengah pandemi dapat bekerja secara maksimal dalam pelayanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat”

Fraksi Golkar Persatuan oleh Dariyanto, “Kinerja 2020 sangat baik dengan pembuktian 20 penghargaan dari berbagai institusi”

Fraksi Gerindra dibacakan oleh Musthofa, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Aminah tidak membacakan pandangan.

Fraksi demokrat oleh Abdul Rozak meminta Transparansi , Akuntabelitas maka berdasarkan aturan menerima dengan baik dan DPRD capaian program kegiatan, peraturan koreksi pasal 40 tahun 13 tahun 2019 LKPJ wali kota Bekasi

Dalam paripurna ini juga mengesahkan Rancangan dua Raperda tentang sarana dan prasarana utilitas umum, dan rancangan Persero mitra patriot dan ditandatangani oleh wali Kota dan Pimpinan DPRD kota Bekasi. (ADV)

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.