Metropolitan

Ditengah PSBB Belasan Panti Pijat di Kota Bekasi Beroperasi

Ilustrasi. net

BEKASI- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menemukan pelaku usaha seperti panti pijat buka ditengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain panti pijat, ditemukan pula enam rental playstation yang masih nekat buka.

Padahal, dua pelaku usaha tersebut telah diperingatkan melalui surat edaran pelarangan operasional selama kebijakan PSBB berlangsung. Namun pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan tindakan tegas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Itu satu minggu lalu yang kita temukan masih membandel ada panti pijat, 12 masih buka dan enam rental playstation,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, Rabu (29/4/2020) di Posko Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga.

Para pelaku usaha itu, kata Abi beralasan buka lantaran masih ada pengunjung yang datang dan meminta untuk tetap buka. Namun, pihaknya telah menegaskan untuk menutup sementara usaha tersebut selama masa Pandemi Covid-19.

“Sudha kami peringati dan membuat surat pernyataan. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pemantaun terhadap pelaku usaha seperti Tempat Hiburan Malam (THM) itu kita awasi,” tandasnya. (kub/bams)

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version