Metropolitan

Miliki Ganja, Supir Ice Cream Dicokok Polisi

BEKASI- Supir ice cream dicokok Anggota Polisi Sektor (Polsek) Cikarang Timur. Kejaidan penangkapan pada 08 November 2019 di Hotel Danau Indah, jalan Kelana No.1, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Wakapolsek Cikarang Timur, IPTU Agus mengatakan, Yohanes (35) sudah dilakukan penyelidikan selama satu bulan yang lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada saat sedang menunggu temannya, kemudian pelaku di amankan dan di lakukan penggeledahan. Dari pelaku didapati membawa 1 bungkus kertas coklat yang berisikan ganja seberat 5,11 gram yang dimasukan dibungkus rokok,” ucapnya kepada awak media pada Senin (16/12/2019).

Menurut Wakapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku ia baru pertama kali akan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Ini akan digunakan untuk menghilangkan rasa stress,” ujarnya.

Sementara Yohanes mengatakan ia membeli ganja dari rekannya sebesar Rp100 ribu.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Lis)

Metropolitan

“Pengaduan tersebut bermula dari laporan warga dan pemberitaan media online mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap dan air sumur menimbulkan dampak gatal-gatal pada kulit, yang diduga berasal dari air limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Kiswatiningsih dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Exit mobile version