BEKASI- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, dikarenakan PAD kota Bekasi terbesar ketiga di Jawa Barat.
Anggota Fraksi Partai Golkar Kota Bekasi, Faisal mengatakan bahwa, Kota Bekasi masih banyak potensi PAD yang harus dimaksimalkan.
“PAD Kota Bekasi ini potensinya masih besar, banyak yang bisa dimaksimalkan kaya parkir, sampah, hotel dan lainnya. kita akan mendorong eksekutif untuk menaikan PAD di Kota Bekasi,” kata dia kepada bekasiguide.com pada Rabu (11/09/2019).
Selanjutnya terkait dengan retribusi parkir yang belum optimal. Dirinya mengatakan jika harus menambah jumlah juru parkir, agar lebih optimal maka bisa dilakukan penambahan juru Parkir.
“Karena kita lihat jumlah kendaraan di kota Bekasi semakin meningkat, dan ini kita dorong untuk menjadi pos potensial penerimaan PAD kota Bekasi, selain itu, lokasi parkir seperti distasiun, alun alun Kota Bekasi harus dimaksimalkan,” ujarnya
Senada, Anggota Fraksi Golkar lainnya, Rasnius mengungkapkan fraksi Golkar akan terus memaksimalkan dan mendorong pemerintah kota (Pemko) untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kami mendorong Pemkot untuk terus meningkatkan PAD dari segala bidang, terutama dari sektor PBB yang tunggakannya masih belum terealisasi maksimal,” katanya.
Peningkatan pendapatan dari sektor PBB ini menurut Rasnius bisa diwujudkan dengan membuat pembayaran pajak lebih mudah. Misalnya bisa dibayar melalui pusat prbelanjaan, pusat keramaian, atau secara online.
“Selain itu kalau tadi untuk meningkatkan, kita juga mendorong untuk upaya penertiban dan penindakan pelanggaran pajak untuk maksimalkan penerimaan pajak. Kita minta ini menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” tambahnya.
Senada, Anggota Fraksi Golkar, H Marta Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bekasi masih banyak PAD yang belum tergali secara maksimal. Misalnya PAD dari pajak dan retribusi daerah, reklame, pajak restoran, hotel dan lainnya.
Dirinya juga menyebutkan Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2019 ini, target BPHTB sebesar Rp440 miliar.
“PHTB adalah satu potensi ekstensifikiasi yang luar biasa dalam peningkatan PAD,” ungkapnya.
BPHTB itu, diperoleh dari transaksi jual beli tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), diantaranya melalui notaris. Dalam pelaksanaanya, notaris kuga koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi setiap BPHTB sudah melalui online.
Hal yang sama diungkapkan Sholihin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi belum mencapai maksimal. Namun upaya untuk mencapai target sudah dilakukan. Hanya saja butuh perhatian bersama dari masyarakat, akan sadar kewajibannya membayar pajak dan retribusi.
“Bicara tentang pajak dan retribusi itu kembali lagi ke masyarakat, harus ada kesadaran yang menjadi kewajiban mereka. Toh apa yang mereka bayar ke kas daerah, juga di kembalikan lagi untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat sadar untuk membayarkan pajaknya seperti sektor Pajak Bumi Bangun (PBB) yang tertunggak.
“Saya berharap masyarakat itu mendukung (support) kepada Pemerintah Kota Bekasi dengan membayarkan pajaknya. Kita sadar, bahwa di Kota Bekasi ini kita tidak punya sumber daya alam yang kita miliki itu sumber daya manusia. Kita akan berikan semua kenyamanan, tapi mereka juga harus sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga Kota Bekasi untuk bayar Pajaknya, kan dikembalikan lagi untuk pembangunan,” ulasnya.
Selain PBB, Pemerintah Kota Bekasi juga menargetkan pendapatan pada sektor reklame sebesar Rp91 Milyar di tahun 2019 ini. Dari data yang dihimpun, capaian target PAD pada sektor reklame baru mencapai 32 persen. Sementara tercatat ada sebanyak 6.542 reklame yang sudah mengantongi izin. (TIM/ADV)