Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

DPRD Segera Panggil Pengelola Apartemen Center Point

×

DPRD Segera Panggil Pengelola Apartemen Center Point

Sebarkan artikel ini
Apartemen Center Point di Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

BEKASI TIMUR- Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengagendakan pemanggilan pengelola apartemen di wilayah setempat. Hal ini dipicu telah terbongkarnya praktik prostitusi online di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan oleh Pihak Kepolisian.

“Apartemen sebagai tempat tinggal dan menginap berpotensi menjadi pusat transaksi bisnis illegal,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro di Bekasi, Rabu (10/10).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pada Sabtu malam lalu, aparat Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sejumlah kamar di tower C dan D. Polisi menemukan 21 pekerja seks komersial, dan tiga orang mucikari yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, polisi menyita belasan kondom, uang tunai Rp 4,5 juta, dan tiga telepon selular. Para mucikari Mustakim, Jenio, dan Saputra dijerat dengan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.

Menurut politisi asal PKS ini, tingkat privasi dan penjagaan yang ketat di apartemen, serta tak adanya akses publik menyebabkan peluang hunian vertikal dijadikan praktik kriminal muncul.

“Perlu ada satu peraturan dalam pengelolaan apartemen. Peraturan itu yang bisa mengikat pihak pengelola apartemen,” kata Choiruman.

Misalnya, kata dia, dalam aturan tersebut pihak apartemen akan terkena dampak sanksi apabila tidak memiliki sistem untuk bisa mengatasi atau mengantisipasi munculnya praktik kriminal yang serupa.

“Ini menjadi catatan, khususnya bagi apartemen yang sudah beberapa kali memiliki record catatan dijadikan sebagai tempat kriminal,” katanya.

Karena itu, lembaganya akan mengagendakan pertemuan dengan beberapa apartemen bersama kepolisian.

Menurut dia, pihaknya perlu masukan dari kepolisian untuk menentukan regulasi khusus tempat tinggal di hunian vertikal. Mengingat apartemen di Kota Bekasi mulai menjamur. (BK)

Example 120x600
Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.

Metropolitan

“Selain normalisasi di tahun depan kita sudah menganggarkan untuk pembangunan IPAL-IPAL. Ada yang didekat lippo cikarang, kemudian di mega regency dan titik disekitar Cilemahabang,” terang Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat meninjau normalisasi kali Cilemahabang di Cikarang Utara, Senin, 30 September 2024.