Konflik KNPI Kota Bekasi: Presidium Penyelamat Pemuda Kota Bekasi Desak Pemerintah Bertindak Netral

Ekbis

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak memberikan pengakuan resmi kepada salah satu pihak yang berkonflik dan tidak hadir dalam pelantikan tanggal 25 Mei 2025 yang dinilai inkonstitusional serta menjalankan fungsi serta peran Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan,” ujar Jayeng Hadi selaku Koordinator Presidium Penyelamat Pemuda Kota Bekasi yang berasal dari OKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Exit mobile version