Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Bersyarat, Malam Tahun Baru Konser dan Pesta Kembang Api Diizinkan

×

Bersyarat, Malam Tahun Baru Konser dan Pesta Kembang Api Diizinkan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (poto.dok)

BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota tidak memberikan larangan terkait adanya konser musik maupun pesta kembang api jelang natal dan tahun baru 2023.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, gelaran konser musik maupun pesta kembang api diperbolehkan. Namun harus sesuai dengan mekanisme (bersyarat).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau misalnya ada konser musik kita akan berikan (izin) sesuai dengan mekanisme yang ada dan kita akan rekomendasikan ke polda,” kata Hengki, Selasa (13/11/2022).

Hengki mengatakan, pihak penyelenggara konser musik harus mampu memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Agar keamanan saat acara berlangsung dapat terkendali dengan baik.

“Ada mekanismenya, diameter berapa, akan kita cek dulu. Supaya semua aman,” ucapnya.

Sementara itu, selain kegiatan konser musik dan pesta kembang api. Beberapa orang juga memanfaatkan momentum natal dan tahun baru untuk mudik ke kampung halaman.

Terkait hal tersebut, Hengki pun mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk terlebih dahulu melapor ke pihak terkait, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian.

“Kalau ada masyarakat yang mudik, silahkan melapor kepada polsek atau polres dengan membawa surat menyurat estimasi mudik berapa lama,” kata Hengki. (mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.