BEKASI- Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan pengemudi truk sedot wc yang tertangkap kamera diduga akan membuang limbah tinja sembarangan di pemukiman warga Jalan Irigasi, Pelayon Jaya, Bekasi Selatan, pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Kanit Reksrim Polsek Bekasi Sleatan, Iptu Haryono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pengemudi truk sedot wc pada hari Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengatakan, limbah tinja belum sempat dibuang oleh pengemudi.
“Mereka belum buang (tinjanya), keburu ditegur orang,” ujar Haryono, Selasa (13/12/2022).
Haryono mengatakan, berdasarkan pengakuan pengemudi, pembuangan limbah tinja sembarangan tersebut baru pertama kali dilakukan.
“Menurut pengakuannya sih baru pertama kali, namun baru mau buang udah ketahuan warga,” kata dia.
“Sebenarnyakan pembuanganya ada di Kelurahan Sumurbatu, Bantargebang,” lanjutnya.
Meski berhasil diamankan, Haryono mengatakan, tidak ada penahanan ataupun pemberian hukuman terhadap pengemudi truk sedot wc tersebut.
Sebab menurutnya, perbuatan pengemudi bukan merupakan pelanggaran hukum, melainkan pelanggaran Peraturan Daerah.
“Kalau pembuangan itukan bukan melanggar hukum, namun melanggar Perda,” tutupnya. (mae)