Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dua Warga Pondok Melati Terima Manfaat Rutilahu

×

Dua Warga Pondok Melati Terima Manfaat Rutilahu

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lewat Jawa Barat (Jabar) bergerak dan Kota Bekasi Keren kembali memberikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua warga di Pondok Melati.

Masing masing penerima manfaat yakni Zainal RT 001/RW 017, dan Septian warga RT 006/ RW 013 kelurahan Jati Rahayu. Kedua warga tersebut menerima bantuan sebesar Rp.27.500.000,-

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

PLT. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni. Mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Tri Adhianto pada Minggu (04/12/2022).

Pria yang akrab disapa Mas Tri menambahkan, secara umum bantuan Rutilahu diberikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.

Lebih rinci, Mas Tri mengungkapkan, bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat. Sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni. Menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, menciptakan dan menumbuhkan kepedulian serta kegotongroyongan antar masyarakat.

Karena menyangkut kepentingan warga, Mas Tri berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mas Tri juga memberikan beasiswa untuk Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).Shela merupakan seorang anak yatim piatu, dimana orang tuanya meninggal dunia saat covid -19 pada 2021 silam.

“Pemerintah harus hadir ditengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya. Agar terwujudnya visi misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” imbuh Mas Tri. (Bams)

Example 120x600