Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

Portadin Dorong Kota Bekasi Percepat Pelaksanaan Hak Konsesi Disabilitas

×

Portadin Dorong Kota Bekasi Percepat Pelaksanaan Hak Konsesi Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ketua Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) Kota Bekasi, Nur Indah Harahap

Sebanyak 11 organisasi penyandang disabilitas menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi untuk mendorong percepatan implementasi hak-hak penyandang disabilitas, termasuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2026 tentang hak konsesi.

Ketua Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) Kota Bekasi, Nur Indah Harahap, mengatakan regulasi tersebut telah mengatur sembilan bentuk konsesi bagi penyandang disabilitas, di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, olahraga, hingga tempat wisata.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hak konsesi ini bukan soal kemiskinan, tetapi hak penyandang disabilitas. Momentum ini kami manfaatkan agar hak-hak disabilitas dapat diwujudkan secara bertahap di Kota Bekasi,” ujar Nur Indah usai audiensi dikutip bekasiguide.com, Kamis 06 Agustus 2026.

Ia menjelaskan aturan mengenai hak konsesi telah disahkan dan tinggal menunggu implementasi di daerah. Menurutnya, jumlah penyandang disabilitas yang tidak terlalu besar tidak akan membebani keuangan negara dalam pemberian fasilitas tersebut.

Selain implementasi regulasi, audiensi juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas. Nur Indah menilai masih banyak warga yang belum mendaftarkan status disabilitasnya ke dalam sistem kependudukan sehingga berpotensi menghambat penyaluran hak dan layanan.

“Pendataan sangat penting. Status disabilitas harus melalui asesmen agar datanya valid dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 15 ribu penyandang disabilitas di Kota Bekasi yang telah terdata. Komunitas disabilitas pun menyatakan siap membantu pemerintah menyisir dan memperbarui data agar semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh haknya.

Nur Indah juga mengungkapkan DPRD Kota Bekasi berkomitmen menyiapkan payung hukum di tingkat daerah untuk mendukung pelaksanaan hak konsesi.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memiliki regulasi pendukung sehingga hak konsesi bagi penyandang disabilitas dapat diimplementasikan secara maksimal di Kota Bekasi,” tutupnya.

Example 120x600
Ekbis

“Kami ingin menghadirkan layanan kesehatan ibu dan anak yang semakin mudah diakses masyarakat. Dengan memanfaatkan jaringan gerai Alfamart yang tersebar di berbagai daerah, kami berharap semakin banyak keluarga yang memperoleh layanan kesehatan sekaligus edukasi mengenai pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak sejak dini,” ujar Rani dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 05 Agustus 2026.

Ekbis

“Kami ingin membuka wawasan anak-anak mengenai dunia perhotelan dan memperkenalkan berbagai profesi yang mungkin belum pernah mereka kenal. Harapannya, pengalaman ini dapat menginspirasi mereka untuk terus bermimpi, belajar, dan mengembangkan potensi terbaiknya,” ujar Prita dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 03 Agustus 2026.

Ekbis

“Kami mengimbau pelanggan untuk membiasakan melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Selain lebih tenang karena tidak perlu khawatir terlambat, pelanggan juga dapat terus menikmati layanan listrik tanpa hambatan sehingga seluruh aktivitas tetap berjalan dengan nyaman,” ujar Wiedhyarno dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Minggu 19 Juli 2026.